Raker DAD Murung Raya Perkuat Kelembagaan dan Sinergi Hukum Adat
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang, serta Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya, Rabu–Kamis, 12–13 Agustus 2026, (13 Agustus 2026)
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya ini mengusung tema “Transformasi Organisasi Dewan Adat Dayak serta Penguatan Nilai Adat dan Budaya Menuju Murung Raya HEBAT yang Maju, Damai dan Sejahtera.”
Rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan adat, meningkatkan kapasitas para pemangku adat, sekaligus menyamakan pemahaman dalam menangani berbagai persoalan adat yang berkembang di masyarakat.
Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Namun, karena berhalangan hadir secara langsung, arahan Bupati sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Murung Raya, Dr. Suria Siri.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai dan harmonis.
Bupati juga mendorong para Damang dan Mantir Adat agar terus meningkatkan kapasitas serta memperkuat koordinasi, baik di lingkungan kelembagaan adat maupun dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan unsur terkait lainnya.
Menurutnya, setiap persoalan adat yang muncul di tengah masyarakat perlu diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah dan mengedepankan nilai-nilai adat, namun tetap memperhatikan ketentuan hukum negara serta batas kewenangan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan adat sebagai bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, ST., MT., mengatakan Raker tersebut bertujuan menyamakan persepsi para pemangku adat dalam menyikapi berbagai persoalan hukum adat.
“Tujuan lainnya adalah menetapkan keputusan dan rekomendasi sesuai batas kewenangan berdasarkan berbagai masukan yang berkembang dalam rapat kerja,” ujar Bertho, Kamis (13/8/2026).
Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, menekankan pentingnya seluruh Damang, Sekretaris Damang dan Mantir Adat mengikuti kegiatan dengan serius.
Ia menilai kekompakan dan koordinasi antarpemangku adat sangat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Perdie juga menyoroti pentingnya keseragaman pemahaman mengenai penerapan hinting pali, sehingga mekanisme dan kewenangannya tidak menimbulkan perbedaan persepsi antar-lembaga adat.
“Ini satu kesatuan yang harus bersinergi, kompak, dan memiliki persepsi yang sama dalam pelayanan serta dalam memutuskan setiap persoalan adat,” tegasnya.
Untuk memperkuat materi dan pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan narasumber dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, DAD Kabupaten Murung Raya, Batamad, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, serta DPMD Kabupaten Murung Raya.
Melalui kegiatan tersebut, DAD Murung Raya diharapkan mampu semakin memperkuat tata kelola kelembagaan adat, meningkatkan kapasitas para pemangku adat, serta menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya Dayak.
Raker ini juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan penyelesaian persoalan masyarakat yang adil, tertib dan tetap berlandaskan kearifan lokal.
(Dahlianor)