Ketua DPRD Murung Raya Turut Serta dalam Rombongan 73 Jemaah Haji Tahun 2026
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji tahun 1447 Hijriah bersama puluhan jemaah lainnya pada Minggu (26/4/2026). Prosesi pelepasan yang berlangsung khidmat di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu tersebut dipimpin langsung oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk melepas total 73 orang Calon Jemaah Haji (CJH). Keberangkatan ini merupakan bagian dari program pelayanan ibadah haji daerah yang rutin dilaksanakan setiap tahun guna memfasilitasi warga dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menyatakan apresiasi mendalam kepada pemerintah setempat yang telah menyiapkan fasilitas pemberangkatan secara maksimal bagi seluruh jemaah. Kehadiran fasilitas ini dinilai sangat membantu kelancaran persiapan jemaah, baik dari segi administrasi maupun teknis pemberangkatan hingga ke asrama haji. Ia juga menyambut baik kebijakan pemberian uang saku tambahan sebesar Rp1 juta bagi setiap jemaah sebagai bentuk kepedulian nyata untuk membantu kebutuhan para peserta selama di perjalanan.
Selain memberikan dukungan moril, Rumiadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun semangat kebersamaan melalui doa timbal balik antara yang berangkat dan yang ditinggalkan. Baginya, keselamatan dan kesehatan jemaah sangat bergantung pada perlindungan Tuhan serta dukungan doa dari keluarga di tanah air. Dengan terjalinnya silaturahmi yang kuat melalui doa, diharapkan para jemaah asal Murung Raya dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sempurna dan kembali sebagai haji yang mabrur.
“Secara pribadi maupun mewakili teman-teman jemaah, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memfasilitasi. Mari kita saling mendoakan agar yang berangkat sehat dan yang tinggal juga sehat. Terkait penyebaran informasi, perlu dipahami bahwa secara hukum istilah 'Pemerintahan Daerah' mencakup sinergi antara Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan DPRD (Legislatif) sebagai satu kesatuan penyelenggara daerah, sesuai amanat undang-undang yang berlaku,” ujar Rumiadi di sela-sela pelepasan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai tata kelola daerah yang inklusif, di mana setiap kesuksesan program haji merupakan hasil kerja sama antara bupati beserta perangkatnya dan jajaran legislatif. Melalui koordinasi yang solid antarlembaga ini, diharapkan pelayanan publik termasuk urusan keagamaan dapat terus ditingkatkan kualitasnya setiap tahun. Pemerintah daerah mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menjaga kesehatan fisik selama di tanah suci serta mematuhi arahan pendamping agar proses ibadah berjalan lancar dan aman.
(dahli)