Ad

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Sosialisasi Masif

 



Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi mengesahkan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (23/4/2026). Langkah legislasi ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat sektor pertanian dengan memberikan payung hukum yang kuat bagi pembinaan serta pengembangan kelembagaan petani di seluruh wilayah Bumi Tira Tangka Balang. Pengesahan ini diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan produktivitas sektor agraris dan menjamin keberlanjutan program ketahanan pangan daerah melalui penguatan struktur kelompok tani yang lebih terorganisir.

Kehadiran regulasi baru ini dinilai sangat krusial mengingat sektor pertanian merupakan salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan di Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya Perda tersebut, pemerintah daerah memiliki landasan yuridis untuk mengucurkan bantuan, melakukan pendampingan teknis, serta memberikan perlindungan bagi para petani dalam menjalankan usahanya. Selain aspek pembinaan, aturan ini juga bertujuan untuk menyinergikan program kerja antara dinas terkait dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Menindaklanjuti pengesahan tersebut, DPRD Murung Raya menekankan pentingnya efektivitas implementasi peraturan di tingkat bawah agar tidak hanya menjadi dokumen administratif semata. Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait didorong untuk bergerak cepat menyusun langkah-langkah teknis pemberdayaan, termasuk memetakan potensi kelompok tani yang ada di pelosok desa. Perluasan jangkauan program hingga ke wilayah terpencil menjadi catatan penting legislatif agar asas keadilan dalam pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga tanpa terkecuali, terutama bagi mereka yang selama ini sulit mengakses informasi dan bantuan pemerintah.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa sosialisasi merupakan kunci utama keberhasilan kebijakan ini agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai anggota kelompok tani. “Pengesahan Ranperda kelompok tani ini bertujuan memberikan dukungan nyata kepada masyarakat. Karena itu, kami meminta dinas terkait segera melakukan sosialisasi secara masif agar substansi kebijakan ini dipahami dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani. Kami juga meminta pemerintah daerah memperluas program kelompok tani hingga ke pelosok perdesaan agar kesejahteraan warga meningkat secara merata,” ujar Johansyah saat memberikan pernyataan resminya kepada awak media.

Sebagai penutup, pengesahan regulasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem pertanian yang lebih mandiri dan modern di Kabupaten Murung Raya. Sinergi antara eksekutif yang menjalankan program dan legislatif yang melakukan pengawasan akan terus diperkuat guna memastikan Perda Kelompok Tani ini berjalan efektif. Pemerintah daerah pun diimbau untuk menyiapkan skema pendanaan dan sumber daya manusia penyuluh yang kompeten agar para petani lokal mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang kuat dalam menghadapi dinamika pasar di masa depan.

(dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/04/dprd-murung-raya-sahkan-ranperda.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Sosialisasi Masif
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Sosialisasi Masif
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Sosialisasi Masif
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Sosialisasi Masif
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Sosialisasi Masif
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Sosialisasi Masif
Ad
Ad