Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya pantau Kualitas Air di Lima Sungai Utama
Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya pantau Kualitas Air di Lima Sungai Utama
Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas air di wilayah Kabupaten Murung Raya, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup terus melakukan pemantauan terhadap kondisi sungai-sungai di daerah kabupaten Murung raya pada hari Jum'at 16 Mei 2025.
Kabid Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Fakhrul Rozi, S.Hut., M.M., , dalam wawancaranya di kantor nya menyampaikan bahwa saat ini terdapat lima sungai utama yang menjadi fokus pengawasan kualitas air oleh pihaknya. "Ada lima sungai yang kami pantau kualitas airnya, yaitu Sungai Manawing, Sungai Babuat, Sungai Bumban, Sungai Tuhup, dan Sungai Laung dalam 1 tahun akan dilakukan pengecekan kulitas air sebanyak 2 kali dalam 3 titik hulu, tengah dan hilir sungai," ujarnya.
Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas air dan mencegah terjadinya pencemaran yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Langkah ini juga merupakan bentuk tanggung jawab daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Fakhrul Rozi menjelaskan bahwa untuk urusan izin dan persetujuan lingkungan, kini merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). "Untuk izin dan persetujuan sekarang semua dari pusat," tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem setempat.(Dahli)