PENYAMPAIAN HASIL RESES ANGGOTA DPRD KABUPATEN MURUNG RAYAPADA RAPAT PARIPURNA KE-7 MASA SIDANG I TAHUN 2025
PENYAMPAIAN HASIL RESES ANGGOTA DPRD KABUPATEN MURUNG RAYA
PADA RAPAT PARIPURNA KE-7 MASA SIDANG I TAHUN 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025 pada Senin 28 April 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya. Rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Bupati Murung raya Herius,unsur Forkopimda, kejaksaan, polres, dandim 1013 serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Agenda rapat meliputi penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024, penyampaian hasil Reses Anggota DPRD, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan tersebut, Bebie, selaku perwakilan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, membacakan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Dapil I, Dapil II, dan Dapil III. Adapun hasil reses yang berhasil dihimpun dari masyarakat mencakup beberapa bidang sebagai berikut:
1. Bidang Infrastruktur
Permintaan peningkatan pembangunan jalan desa serta perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah kecamatan.
Permohonan pembangunan sistem drainase untuk mengatasi permasalahan banjir yang sering terjadi saat musim penghujan.
2. Bidang Pendidikan
Permohonan pembangunan ruang kelas baru di beberapa sekolah dasar guna menunjang kenyamanan proses belajar mengajar.
Penambahan tenaga pengajar untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah pelosok.
Penyediaan fasilitas pendidikan tambahan secara umum, termasuk sarana-prasarana pendukung pembelajaran.
3. Bidang Kesehatan
Usulan pembangunan puskesmas pembantu di daerah yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan utama.
Ketersediaan tambahan tenaga medis dan perawat untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat pedesaan.
4. Bidang Pertanian dan Perikanan
Permohonan bantuan alat pertanian modern dan penyediaan bibit unggul kepada kelompok tani untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
5. Bidang Sosial dan Ekonomi
Peningkatan bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program pelatihan keterampilan dan pemberian bantuan modal usaha.
Usulan pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan pemuda dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
Bebie menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan berasal dari hasil dialog langsung dengan masyarakat pada saat pelaksanaan reses di Dapil I, Dapil II, dan Dapil III. Aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi penting dalam penyusunan program kerja Pemerintah Daerah, termasuk dalam Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas Rancangan Awal RPJMD, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih baik dan berkelanjutan.
(dahli)