Pemkab Murung Raya Perkuat SDM Kemetrologian untuk Jaga Tertib Ukur Perdagangan
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat tata kelola perdagangan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kemetrologian.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Badan Pengembangan SDM Perdagangan Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono, dengan Bupati Murung Raya Heriyus di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun SDM yang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam bidang kemetrologian, terutama untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Penguatan tersebut mencakup aspek takar, ukur, timbang dan perlengkapannya (UTTP), yang memiliki peran penting dalam memastikan setiap transaksi perdagangan berlangsung secara akurat dan sesuai ketentuan.
Pemkab Murung Raya juga menggandeng Direktorat Metrologi Bandung dalam pengembangan kapasitas SDM. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur sekaligus memperkuat fungsi pelayanan dan pengawasan kemetrologian di daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan kemetrologian menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan perdagangan yang jujur dan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha.
“Pemerintah daerah berkomitmen membangun SDM yang kompeten di bidang kemetrologian. Ini penting agar pelayanan dan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dapat berjalan optimal serta memberikan rasa adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Heriyus.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Roy Chahyadi, menyampaikan bahwa penguatan bidang kemetrologian diarahkan untuk meningkatkan tertib ukur sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha.
Menurut Roy, penerapan kemetrologian yang baik juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan dan berkeadilan. Kepastian ukuran dalam setiap transaksi dinilai dapat membangun kepercayaan antara konsumen dan pelaku usaha.
“Dengan tertib ukur, kita ingin memastikan konsumen memperoleh haknya dan pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya,” ucapnya.
(Dahli)