Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Sosialisasi Tata Batas Hutan di Desa Tahujan Ontu
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, S.T., menyambut baik pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tata Batas Hutan dan Penyerahan Peta Tata Batas Kawasan Hutan yang dilaksanakan di Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Permata Intan, pada Jumat (19/6/2026).
Menurut Ahmad Maulana, S.T., kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim BPKH Wilayah XXI Palangka Raya bersama pemerintah desa dan masyarakat tersebut memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait batas kawasan hutan serta mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya pada Senin (22/6/2026), Ahmad Maulana, S.T. mengatakan bahwa kejelasan tata batas kawasan hutan sangat diperlukan untuk menghindari potensi konflik lahan serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai batas kawasan hutan. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam," ujar Ahmad Maulana, S.T.
Ia menambahkan bahwa penyerahan peta tata batas kawasan hutan kepada Pemerintah Desa Tahujan Ontu dapat menjadi pedoman dalam penyusunan program pembangunan desa serta membantu pemerintah desa dalam mengelola wilayahnya secara lebih terarah.
Sebagai mitra kerja pemerintah daerah di bidang pembangunan, lingkungan hidup, dan infrastruktur, Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung upaya-upaya yang bertujuan menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Ahmad Maulana, S.T. berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (Dahli)