Ad

DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

 

Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com —​ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak utama ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat desa. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., dalam forum sinergitas pemerintah desa yang berlangsung di Puruk Cahu pada Kamis (7/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya jangka panjang untuk memastikan setiap desa di wilayah Murung Raya memiliki kemandirian ekonomi melalui pengelolaan potensi lokal yang terintegrasi antara kebijakan legislatif dan pelaksanaan di tingkat pemerintahan desa.

Dalam menjalankan upaya penguatan lembaga usaha tersebut, DPRD mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara beriringan. Dukungan regulasi dan alokasi anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci utama agar BUMDes mampu beroperasi secara produktif dan tidak sekadar menjadi simbol administratif di desa. Selain itu, pengawasan secara berkala terus dilakukan guna memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas serta keterjangkauan ketersediaan pangan hingga ke pelosok daerah.

Transformasi BUMDes kini diarahkan agar lebih fokus pada sektor produksi berbasis potensi unggulan daerah, seperti perkebunan cabai atau peternakan unggas, dibandingkan hanya menjalankan usaha perdagangan umum. Perubahan fokus ini dinilai akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas karena mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan nilai tambah bagi produk lokal asli desa. Di sisi lain, tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola BUMDes agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan unit usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.

“DPRD tidak hanya berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mendukung pengembangan BUMDes, tetapi juga memastikan tersedianya dukungan anggaran serta melakukan pengawasan. BUMDes harus memiliki keberanian untuk fokus pada kegiatan produksi pangan berbasis potensi lokal, bukan sekadar perdagangan, agar memberikan dampak nyata bagi kemandirian pangan. Kami di Komisi II akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan BUMDes dikelola secara profesional agar benar-benar menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa,” ujar Johansyah dalam paparan resminya kepada media.

Melalui penguatan kapasitas dan pendampingan teknis yang konsisten, desa-desa di Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu bertransformasi menjadi benteng pertahanan ekonomi yang solid dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi faktor penentu dalam mewujudkan swasembada pangan yang dimulai dari unit terkecil masyarakat. Dengan desa yang kuat dan mandiri secara finansial, diharapkan ketahanan ekonomi nasional akan terbangun secara kokoh dan merata mulai dari tingkat terbawah.

(Dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/05/dprd-murung-raya-dorong-bumdes-jadi.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
Ad
Ad