DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menyepakati agenda strategis daerah dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di ruang utama Gedung DPRD, Jumat (24/4/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., ini dihadiri oleh jajaran anggota dewan serta Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Pertemuan penting ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah guna memastikan pembangunan di Bumi Tira Tangka Balang berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam persidangan tersebut, pihak legislatif dan eksekutif secara resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama yang mencakup dua agenda utama sebagai pondasi kebijakan pelayanan publik ke depan. Salah satu poin krusial yang diputuskan adalah pengesahan Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani yang dirancang untuk memperkuat kelembagaan petani di tingkat desa, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan teknis secara intensif. Selain itu, rapat ini juga menghasilkan penyampaian rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk fungsi kontrol dewan terhadap realisasi program pembangunan sepanjang tahun lalu.
Sinergi yang tercipta dalam paripurna ini diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan di berbagai sektor, terutama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di pedesaan melalui sektor pertanian. Kehadiran aturan baru mengenai kelompok tani dipandang sebagai langkah maju untuk menciptakan kemandirian pangan dan kesejahteraan ekonomi lokal yang lebih terstruktur. Di sisi lain, rekomendasi terhadap LKPJ 2025 akan menjadi catatan vital bagi jajaran eksekutif dalam memperbaiki pola manajemen anggaran dan pelaksanaan program prioritas agar lebih tepat sasaran serta manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Murung Raya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen nyata lembaga legislatif dalam memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan daerah. “Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seluruh poin yang telah disepakati, termasuk rekomendasi terhadap LKPJ 2025, akan menjadi bahan evaluasi vital agar program-program pemerintah mendatang dapat berjalan lebih akuntabel dan menyentuh kebutuhan rill warga,” ujar Rumiadi dalam pernyataan resminya di hadapan peserta rapat.
Sebagai penutup, prosesi penandatanganan dokumen resmi tersebut menandai sahnya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih harmonis. Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi produktif yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan daerah. Implementasi dari peraturan dan rekomendasi ini diharapkan dapat segera dijalankan oleh perangkat daerah terkait, sehingga setiap kebijakan yang telah direncanakan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Murung Raya secara berkelanjutan.
(dahli)