Ad

DPRD Murung Raya Terima LKPJ TA 2025 dan Bahas Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah

 



Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 yang dipusatkan di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Selasa (10/3/2026). Agenda utama dalam pertemuan penting ini adalah mendengarkan tanggapan resmi dari seluruh fraksi pendukung dewan terhadap pendapat Bupati atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini menjadi mekanisme krusial dalam fungsi legislasi dan pengawasan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan serta pembentukan hukum daerah selaras dengan kepentingan masyarakat luas di Bumi Tira Tangka Balang.

Tahapan penyampaian pandangan fraksi-fraksi tersebut merupakan proses krusial dalam menyempurnakan naskah Raperda inisiatif sebelum masuk ke tahap pembahasan yang lebih mendalam antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya masukan serta saran dari setiap fraksi, regulasi yang diusulkan oleh DPRD diharapkan memiliki landasan filosofis dan yuridis yang kuat sehingga mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan. Melalui fungsi legislasi ini, dewan berupaya menghadirkan solusi hukum yang nyata bagi berbagai persoalan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan memiliki dampak positif terhadap akselerasi pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.

Seiring dengan proses legislasi tersebut, penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 oleh pihak pemerintah daerah menjadi titik awal bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif selama setahun terakhir. Dokumen ini memuat laporan penggunaan anggaran, capaian program kerja, hingga kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor. DPRD berkomitmen untuk membedah laporan tersebut secara transparan dan akuntabel guna memastikan bahwa serapan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata dan menyentuh langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik lembaga dewan dalam mengawal arah pembangunan daerah. “Tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif ini adalah tahapan penting untuk menyempurnakan regulasi daerah sebelum dibahas lebih lanjut. Sementara terkait LKPJ 2025 yang baru saja diserahkan, kami di DPRD akan mencermati secara menyeluruh isi laporan tersebut guna memastikan setiap program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai rencana,” ujar Sutrisno saat memberikan pernyataan resminya di hadapan media, Selasa (10/3/2026).

Melalui sinergi yang terus dibangun dalam rapat paripurna ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis dan konstruktif antara pihak legislatif dan pemerintah daerah. Evaluasi yang objektif terhadap LKPJ TA 2025 nantinya akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi penting bagi perencanaan anggaran dan pembangunan pada periode berjalan maupun tahun-tahun mendatang. Dengan semangat transparansi, diharapkan seluruh kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal, menjaga stabilitas daerah, serta memperkokoh kemandirian Kabupaten Murung Raya sebagai daerah yang maju dan sejahtera di Kalimantan Tengah.

(dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/03/dprd-murung-raya-terima-lkpj-ta-2025.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Terima LKPJ TA 2025 dan Bahas Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah
  • DPRD Murung Raya Terima LKPJ TA 2025 dan Bahas Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah
  • DPRD Murung Raya Terima LKPJ TA 2025 dan Bahas Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah
  • DPRD Murung Raya Terima LKPJ TA 2025 dan Bahas Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah
  • DPRD Murung Raya Terima LKPJ TA 2025 dan Bahas Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah
  • DPRD Murung Raya Terima LKPJ TA 2025 dan Bahas Raperda Inisiatif untuk Perkuat Regulasi Daerah
Ad
Ad