Ad

DPRD Murung Raya Godok Ranperda Inisiatif Pengelolaan Kelompok Tani Guna Dongkrak Kesejahteraan Petani

 



Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2026 di ruang sidang utama DPRD, Senin (9/3/2026), guna mendengarkan pandangan resmi pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani. Langkah legislasi ini diambil sebagai tindak lanjut atas paparan naskah akademis dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang melihat adanya urgensi perlindungan hukum bagi para petani di wilayah setempat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sektor pertanian melalui regulasi yang lebih terstruktur dan berpihak pada kemandirian kelompok tani di Bumi Tira Tangka Balang.

Penyusunan aturan baru ini dilatarbelakangi oleh peran strategis kelompok tani sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan, sehingga diperlukan tata kelola yang profesional mulai dari tahap pembentukan, pembinaan, hingga pemberdayaan. DPRD menilai bahwa selama ini para petani masih menghadapi berbagai tantangan besar, terutama terkait akses teknologi pertanian modern dan keterbatasan permodalan. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan pemerintah daerah memiliki mandat yang jelas untuk memberikan intervensi berupa bantuan bibit unggul, sarana prasarana, serta pendampingan penyuluhan yang lebih efektif demi meningkatkan produktivitas dan daya saing hasil tani lokal di pasar yang lebih luas.

Selain berfokus pada aspek teknis pertanian, pembahasan Ranperda ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan keseimbangan (check and balance) antara lembaga legislatif dan eksekutif. DPRD menginginkan agar regulasi yang dihasilkan nantinya bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen yang aplikatif dan siap diimplementasikan oleh instansi terkait. Komitmen bersama antara Dewan dan Pemerintah Kabupaten sangat diperlukan agar kelompok tani di Murung Raya tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki wadah yang diakui secara hukum untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa regulasi ini disusun untuk menjamin kesejahteraan petani jangka panjang agar mereka lebih mandiri dalam menghadapi tantangan zaman. “Kelompok tani merupakan ujung tombak pembangunan sektor pertanian daerah kita, sehingga pengelolaan yang baik melalui regulasi ini mutlak diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Kami berharap melalui Ranperda ini, ke depan pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memfasilitasi akses permodalan, teknologi, bibit unggul, serta pendampingan penyuluhan yang lebih terstruktur bagi seluruh kelompok tani di Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi saat memberikan pernyataan resminya di hadapan peserta rapat.

Sebagai penutup, seluruh pihak berharap agar tahapan pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Masyarakat tani diimbau untuk terus proaktif memberikan masukan melalui kanal-kanal yang tersedia agar aturan ini benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Dengan sinergi yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan ini, sektor pertanian diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Murung Raya yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera.

(dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/03/dprd-murung-raya-godok-ranperda.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Godok Ranperda Inisiatif Pengelolaan Kelompok Tani Guna Dongkrak Kesejahteraan Petani
  • DPRD Murung Raya Godok Ranperda Inisiatif Pengelolaan Kelompok Tani Guna Dongkrak Kesejahteraan Petani
  • DPRD Murung Raya Godok Ranperda Inisiatif Pengelolaan Kelompok Tani Guna Dongkrak Kesejahteraan Petani
  • DPRD Murung Raya Godok Ranperda Inisiatif Pengelolaan Kelompok Tani Guna Dongkrak Kesejahteraan Petani
  • DPRD Murung Raya Godok Ranperda Inisiatif Pengelolaan Kelompok Tani Guna Dongkrak Kesejahteraan Petani
  • DPRD Murung Raya Godok Ranperda Inisiatif Pengelolaan Kelompok Tani Guna Dongkrak Kesejahteraan Petani
Ad
Ad