Ad

Bapenda Murung Raya Jajaki Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi


Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya mulai menjajaki penerapan digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat Hari kamis 12 Maret 2026 di kantor nya.

Kepala Bapenda Murung Raya, Eddie Abrantes, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mendukung sistem pembayaran secara digital.

Menurutnya, rencana digitalisasi tersebut nantinya memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan retribusi melalui berbagai metode, seperti QRIS maupun virtual account.

“Kita sedang menjajaki kerja sama. Nanti rencananya masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital, misalnya menggunakan QRIS atau transfer melalui virtual account,” ujarnya.

Dalam upaya tersebut, Bapenda Murung Raya telah melakukan komunikasi dengan beberapa lembaga keuangan, di antaranya Bank Kalteng dan Bank Indonesia di Palangka Raya. Selain itu, penjajakan juga akan dilakukan dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara.

Meski demikian, Eddie menegaskan bahwa digitalisasi tidak berarti menghilangkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Bapenda tetap akan menyediakan pelayanan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital.

“Pelayanan tetap harus ada. Tidak semua masyarakat memahami pembayaran digital, terutama yang berada di desa. Jadi kalau ada yang datang untuk bertanya atau ingin membayar secara tunai, tetap harus kita layani,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa salah satu tantangan penerapan digitalisasi di Kabupaten Murung Raya adalah keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah desa. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mendorong modernisasi layanan secara bertahap agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Dengan rencana digitalisasi ini, diharapkan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi di Kabupaten Murung Raya ke depan menjadi lebih praktis, transparan, dan efisien bagi masyarakat.(Dahli)
Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/03/bapenda-murung-raya-jajaki-digitalisasi.html

Berita Terbaru

  • Bapenda Murung Raya Jajaki Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi
  • Bapenda Murung Raya Jajaki Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi
  • Bapenda Murung Raya Jajaki Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi
  • Bapenda Murung Raya Jajaki Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi
  • Bapenda Murung Raya Jajaki Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi
  • Bapenda Murung Raya Jajaki Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi
Ad
Ad