Ad

Kecamatan Laung Tuhup Menunggu Hasil Seleksi Beasiswa dari Kabupaten, anak dari ASN Tidak Lagi Diperbolehkan Mendaftar

Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Staf Kecamatan Laung Tuhup, Hartawan, menyampaikan bahwa pihak kecamatan menerima pemberitahuan dari pihak kampung terkait daftar calon penerima beasiswa. Penetapan penerima beasiswa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui proses seleksi yang telah ditetapkan pada hari Rabu 21 Januari 2026.

Hartawan menjelaskan bahwa proses pengusulan di tingkat kampung dilakukan melalui pendataan, ceklis, serta verifikasi kondisi sosial dan aset calon penerima. Selanjutnya, pihak kecamatan menunggu hasil seleksi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten.

“Untuk kampung tidak ada masalah. Semua sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kecamatan hanya menunggu hasil seleksi dari pihak kabupaten,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penerima beasiswa lama dilakukan pendataan ulang. Sejumlah mahasiswa yang sebelumnya menerima beasiswa tidak lagi masuk dalam daftar penerima karena program beasiswa lama (LWT) telah dihentikan. Pada program sebelumnya, penerima beasiswa tidak dibatasi sehingga Anak dari ASN juga sempat terdata sebagai penerima.

Namun, seiring diberlakukannya kebijakan baru dari pemerintah daerah, anak dari ASN dan keluarga yang dinilai mampu secara ekonomi tidak lagi diperbolehkan mengikuti program beasiswa. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.

“Untuk beasiswa saat ini, kriteria utamanya adalah tidak mampu, sesuai petunjuk dari pihak kabupaten. Penilaiannya mengacu pada kondisi sosial dan data desil,” jelas Hartawan.

Meski demikian, terdapat sebagian mahasiswa yang kembali menerima beasiswa dengan catatan melengkapi berkas baru dan mengikuti proses seleksi dari awal. Jumlah penerima beasiswa pun terbatas, rata-rata sekitar 10 orang per wilayah.

Pihak Kecamatan Laung Tuhup menegaskan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, serta melibatkan beberapa instansi terkait guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran beasiswa.

“Selama sesuai dengan peraturan yang ada, tidak ada masalah di tingkat kampung maupun kecamatan,” tutupnya.
(Dahli)
Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/01/kecamatan-laung-tuhup-menunggu-hasil.html

Berita Terbaru

  • Kecamatan Laung Tuhup Menunggu Hasil Seleksi Beasiswa dari Kabupaten, anak dari ASN Tidak Lagi Diperbolehkan Mendaftar
  • Kecamatan Laung Tuhup Menunggu Hasil Seleksi Beasiswa dari Kabupaten, anak dari ASN Tidak Lagi Diperbolehkan Mendaftar
  • Kecamatan Laung Tuhup Menunggu Hasil Seleksi Beasiswa dari Kabupaten, anak dari ASN Tidak Lagi Diperbolehkan Mendaftar
  • Kecamatan Laung Tuhup Menunggu Hasil Seleksi Beasiswa dari Kabupaten, anak dari ASN Tidak Lagi Diperbolehkan Mendaftar
  • Kecamatan Laung Tuhup Menunggu Hasil Seleksi Beasiswa dari Kabupaten, anak dari ASN Tidak Lagi Diperbolehkan Mendaftar
  • Kecamatan Laung Tuhup Menunggu Hasil Seleksi Beasiswa dari Kabupaten, anak dari ASN Tidak Lagi Diperbolehkan Mendaftar
Ad
Ad