Ad

Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Digelar di Murung Raya

Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pelayanan Terintegrasi Pencatatan Perkawinan tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Teweh, Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, serta lembaga keagamaan Kristen dan Hindu pada hari senin 24 November 2025.

Kegiatan pelayanan terpadu tahun ini mengangkat tema:
“Dengan pelayanan terpadu sidang keliling isbat nikah, kita wujudkan kepastian hukum perkawinan.”

Tiga Lokasi Pelayanan, 75 Pasangan Diikutsertakan

Agenda pelayanan sidang isbat dan pencatatan perkawinan dilaksanakan di tiga kecamatan:

1. 24 November 2025 – KUA Kecamatan Murung


2. 25 November 2025 – KUA Kecamatan Permata Intan


3. 27 November 2025 – KUA Kecamatan Laung Tuhup



Total peserta mencapai 75 pasangan, masing-masing kecamatan melaksanakan pelayanan untuk 25 pasangan.

Selain isbat nikah bagi masyarakat Muslim, Dukcapil juga menggandeng Bimas Hindu, GKI Hosana Puruk Cahu, dan Paroki Santo Clement Puruk Cahu untuk memberikan pelayanan terintegrasi pencatatan perkawinan bagi pemeluk agama non-Muslim.

Laporan kegiatan dibacakan oleh Misranudin, S.IP, Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Murung Raya. Dalam laporannya disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak administratif masyarakat.

“Masih banyak masyarakat yang belum melaporkan atau mencatatkan perkawinannya di instansi berwenang. Kondisi ini berpengaruh pada proses administrasi kependudukan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempercepat legalitas pernikahan sekaligus peningkatan akurasi data kependudukan,” tegasnya.

Misranudin juga menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana melalui APBD Kabupaten Murung Raya pada DPA Perubahan Dukcapil dan Badan Keuangan Aset Daerah Tahun 2025.


Sambutan Bupati Murung Raya Heriyus, SE disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Gema Topan. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya legalitas perkawinan untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan bagi keluarga dan anak.

“Pernikahan adalah ikatan suci, namun juga memiliki aspek hukum yang harus dipenuhi. Sidang isbat ini merupakan upaya pemerintah bersama seluruh stakeholder untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi kolaborasi antara Dukcapil, Pengadilan Agama Muara Teweh, KUA, Kementerian Agama, serta institusi keagamaan lainnya yang telah bersinergi melayani masyarakat.

Ia menekankan agar kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai visi misi Murung Raya 2025–2029 menuju Murung Raya Emas 2030.

Di akhir sambutan, Bupati Murung Raya melalui Plt. Kadis Dukcapil secara resmi membuka kegiatan pelayanan terpadu tersebut.

“Atas perkenan Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan pelayanan terpadu sidang keliling isbat nikah dan pelayanan terintegrasi pencatatan perkawinan di Kabupaten Murung Raya pada hari ini saya nyatakan dibuka,” ucapnya.

Harapan untuk Masyarakat

Pemerintah berharap program ini dapat:

Memberikan kepastian hukum terkait status perkawinan

Memperkuat akurasi data kependudukan

Mengubah status “belum tercatat” menjadi “kawin tercatat”

Menambahkan nama ayah dalam akta kelahiran anak

Meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan

“Murung Raya hebat, semakin maju, semakin sejahtera,” 

(Dahli)
Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2025/11/pelayanan-terpadu-sidang-keliling-isbat.html

Berita Terbaru

  • Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Digelar di Murung Raya
  • Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Digelar di Murung Raya
  • Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Digelar di Murung Raya
  • Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Digelar di Murung Raya
  • Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Digelar di Murung Raya
  • Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Digelar di Murung Raya
Ad
Ad