Lynda Kristiane Tegaskan PAW Bukan Sekadar Pilih Kades, tapi Menjaga Arah Pembangunan Desa
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai langkah awal memastikan proses pengisian jabatan berlangsung transparan, tertib, dan sesuai regulasi. Kegiatan digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (21/11/2025), dan dibuka oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus.
Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, serta jajaran perangkat desa pelaksana PAW. Namun perhatian utama tertuju pada Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, yang menegaskan pentingnya PAW sebagai mekanisme strategis dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa pemahaman regulasi adalah fondasi penting untuk mencegah konflik saat pelaksanaan PAW. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menginginkan proses yang benar-benar bersih dan berintegritas.
> “Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu harus berjalan jujur, adil, dan tertib sesuai aturan,” ujarnya.
Rahmat menguraikan bahwa saat ini terdapat 10 desa dari 8 kecamatan yang menghadapi kekosongan jabatan kepala desa di tengah masa jabatan. Kekosongan tersebut harus segera diisi agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap optimal.
Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya Lynda Kristiane menekankan bahwa PAW bukan hanya urusan memilih kepala desa baru, tetapi merupakan bagian dari sistem pemerintahan desa yang wajib dijalankan demi kelangsungan pembangunan.
> “PAW bukan hanya pengisian jabatan. Ini bagian penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pemerintahan di desa,” tegas Lynda.
Ia menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini seluruh pihak diharapkan memahami landasan hukum, prosedur pemilihan, mekanisme teknis, hingga aspek keamanan, sehingga pelaksanaan PAW nantinya berlangsung aman, demokratis, dan bebas dari polemik.
Lynda juga menegaskan bahwa DPMD akan memberikan pendampingan penuh kepada desa penyelenggara PAW, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemilihan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan komitmennya untuk menghadirkan proses PAW yang profesional dan akuntabel, demi menghasilkan pemimpin desa yang mampu menjalankan amanah dan melanjutkan pembangunan di wilayah masing-masing.(Dahlianor)