Kementerian PKP Baru, Harapan Baru untuk Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kementerian PKP Baru, Harapan Baru untuk Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Kabupaten Murung Raya, Ary Juliastanto, S.K.M., M.M.p, menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kebijakan dan arah baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang baru dibentuk setelah berpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam wawancara eksklusif, Ary mengungkapkan bahwa meskipun kementerian ini baru terbentuk, program perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebenarnya telah berjalan cukup lama melalui skema subsidi yang difasilitasi pemerintah. Namun, ke depan, arah kebijakan kementerian baru ini tampaknya akan lebih diperluas, terutama dari segi kuota dan jangkauan wilayah.
“Sebelumnya, kuota perumahan subsidi itu terbatas dan dibagi antar provinsi, termasuk di Kalimantan Tengah. Setelah itu dibagi lagi ke 14 kabupaten/kota di Kalteng. Ke depan, hal ini akan diperluas,” ujar Ary.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah secara nasional dalam beberapa tahun ke depan. Namun, menurut Ary, hingga saat ini belum ada kepastian atau gambaran rinci mengenai pembagian kuota per kabupaten, termasuk untuk Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, Ary juga menyoroti adanya kemungkinan perubahan peran pemerintah daerah dalam penyediaan lahan. Selama ini, lahan dan pembangunan rumah ditangani oleh pihak pengembang, sementara pemerintah daerah hanya memfasilitasi melalui mekanisme pengusulan. Ke depan, bisa jadi pemerintah daerah akan diwajibkan menyediakan lahan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ini.
Ary menegaskan bahwa hingga kini belum ada regulasi resmi yang mengatur hal tersebut. Semua masih dalam tahap pembahasan dan sosialisasi awal oleh kementerian baru. Program ini juga akan menyasar perumahan di wilayah perkotaan dan perdesaan, dengan kemungkinan pembagian kuota dan jenis pembiayaan yang berbeda-beda.
“Belum ada petunjuk teknis maupun regulasi yang pasti. Semuanya masih dalam proses. Tapi gambaran umumnya sudah disampaikan, tinggal menunggu kepastian saja,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan perumahan subsidi di lapangan adalah soal pembiayaan. Meskipun diperuntukkan bagi MBR, syarat perbankan kadang menjadi kendala, terutama terkait penghasilan tetap sebagai syarat pengajuan kredit.
Dengan segala keterbatasan dan dinamika yang ada, Ary berharap ke depan kebijakan yang dikeluarkan bisa lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan disertai dukungan penuh dari pemerintah pusat kepada daerah.(Dahli)