Ad

Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Murung Raya 2026-2030, Perkuat Dasar Perencanaan Penanggulangan Bencana

Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026-2030, Kamis (4/6/2026), bertempat di Aula Pertemuan Bapperida Kabupaten Murung Raya, Jalan Letjen Soeprapto, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen kajian risiko sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengurangan risiko bencana.

Menurutnya, dokumen KRB 2026-2030 merupakan instrumen penting mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki berbagai potensi ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana lainnya yang dipengaruhi kondisi geografis dan perubahan iklim.

"Dokumen ini telah melalui berbagai tahapan mulai dari pengumpulan data, survei lapangan, analisis teknis, proses partisipatif hingga pendampingan dari BNPB dan tim penyusun dari Universitas Lambung Mangkurat," ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut menghasilkan peta risiko terbaru dengan tingkat ketelitian yang lebih baik sehingga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan berbasis mitigasi bencana.

Fitrianul juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen, termasuk BNPB, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta tim akademisi.

Sementara itu, sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa selesainya penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2026-2030 merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya melindungi masyarakat dari berbagai ancaman bencana.

"Dengan adanya dokumen KRB ini, kita tidak lagi berjalan dalam ketidakpastian. Kita memiliki data ilmiah yang valid, peta risiko yang lebih presisi, serta rekomendasi aksi yang konkret untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," kata Sarwo Mintarjo.

Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut bukanlah akhir dari tugas bersama, melainkan awal dari implementasi nyata dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya meminta seluruh perangkat daerah agar mengintegrasikan hasil kajian risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program kerja masing-masing sektor.

Selain itu, BPBD Murung Raya juga diminta segera menindaklanjuti dokumen KRB menjadi Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan berbagai dokumen teknis lainnya, sekaligus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kebencanaan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Sarwo Mintarjo turut menyampaikan apresiasi kepada BNPB, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, tim ahli, akademisi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Murung Raya Tahun 2026-2030.

Melalui diskusi publik ini, diharapkan dokumen KRB yang telah disusun dapat menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana serta meningkatkan keselamatan masyarakat Kabupaten Murung Raya di masa mendatang.(Dahli)
Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/06/diskusi-publik-kajian-risiko-bencana.html

Berita Terbaru

  • Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Murung Raya 2026-2030, Perkuat Dasar Perencanaan Penanggulangan Bencana
  • Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Murung Raya 2026-2030, Perkuat Dasar Perencanaan Penanggulangan Bencana
  • Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Murung Raya 2026-2030, Perkuat Dasar Perencanaan Penanggulangan Bencana
  • Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Murung Raya 2026-2030, Perkuat Dasar Perencanaan Penanggulangan Bencana
  • Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Murung Raya 2026-2030, Perkuat Dasar Perencanaan Penanggulangan Bencana
  • Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana Murung Raya 2026-2030, Perkuat Dasar Perencanaan Penanggulangan Bencana
Ad
Ad