Kepala Desa Diminta Transparan Terhadap Dana Desa
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Murung Raya 3 yang meliputi Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung, itu mengatakan, para Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana tersebut.
“Yang jelas untuk Penggunaan dana itu jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditetapkan,” ucap nya .
Rahmat melanjutkan, agar penggunaan dana desa ini bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa,“Masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran,” harapnya.
Dia menambahkan, pemerintah desa memang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa, “Semuanya harus terbuka dan transparan untuk menghindari persepsi atau dugaan-dugaan negatif,” tandasnya.(Red)