ASN Betul-betul Profesional Harap Likon
“Sebagai ASN harus mampu mengayomi kepentingan masyarakat. Tegakkan Kode Etik dan Disiplin ASN Dalam rangka menjaga Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya,”ungkap Likon, Jumat (19/2/2024).
Likon juga menyampaikan, bahwa ASN harus terbebas dari benturan kepentingan dan menegakkan sikap netralitas dan profesional menjadi pelayan masyarakat.
“Jika perlu, kami minta BKPSDM melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman, kesamaan pandangan dalam rangka penerapan penanganan benturan kepentingan, kode etik dan disiplin ASN untuk mengajak netralitas,” tambahnya.
“Pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam pemilu sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,”pungkasnya.