Disdukcapil Murung Raya Laporkan Ketersediaan 9.043 Keping KTP-el dan 8.043 KIA
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaporkan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) sebanyak 9.043 keping dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 8.043 keping per 11 Oktober 2026.
Informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Disdukcapil Murung Raya dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait ketersediaan blangko dokumen administrasi kependudukan.
Ketersediaan blangko KTP-el dan KIA menjadi salah satu informasi penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan penerbitan dokumen kependudukan. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui jumlah persediaan blangko yang dilaporkan oleh instansi terkait.
Disdukcapil Murung Raya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Penyampaian informasi mengenai persediaan blangko juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Selain itu, keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga yang membutuhkan KTP-el maupun KIA.
KTP-el merupakan dokumen identitas resmi bagi penduduk yang telah memenuhi persyaratan, sedangkan KIA diperuntukkan bagi anak sebagai identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdukcapil Kabupaten Murung Raya berharap informasi ketersediaan blangko ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
(Dahli)
