Ad

Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Soroti Karhutla dan Krisis Air Bersih

 

Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Puruk Cahu, Senin (7/9/2026).


Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., mengatakan, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah persoalan yang saat ini menjadi perhatian Pemkab Murung Raya, terutama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kondisi kualitas udara akibat kabut asap, serta keterbatasan air bersih yang terjadi akibat musim kemarau.


Pemkab Perkuat Penanganan Karhutla


Heriyus menyampaikan, karhutla dan kabut asap menjadi perhatian pemerintah daerah karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.


Untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat, Pemkab Murung Raya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaran dari rumah atau secara daring bagi sekolah yang terdampak kondisi kualitas udara.


Bupati menegaskan, pembelajaran dari rumah tersebut bukan berarti sekolah memasuki masa libur. Kebijakan itu merupakan langkah sementara untuk melindungi peserta didik selama kondisi kualitas udara belum membaik.


“Ini bukan libur nasional, tetapi karena kondisi udara yang kurang baik. Bagi sekolah yang berada di wilayah blank spot atau tidak memiliki akses internet, guru diharapkan memberikan tugas mandiri sampai kondisi udara membaik,” jelas Heriyus.


Pemkab juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, serta tidak membuka lahan dengan cara membakar selama kondisi kemarau dan potensi karhutla masih tinggi.


Pemkab Siapkan Bantuan Air Bersih


Selain karhutla, persoalan ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian Pemkab Murung Raya. Kondisi kemarau menyebabkan sejumlah sumber air mengalami penurunan debit sehingga berdampak terhadap ketersediaan air baku.


Untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, Perumda Air Minum melakukan langkah penanganan dengan mengambil air baku dari aliran Sungai Barito.


Bupati Heriyus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kondisi kekeringan berdampak terhadap pelayanan air bersih. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem penyediaan air baku ke depan.


Sebagai langkah penanganan, Pemkab Murung Raya menyiapkan empat posko pelayanan air bersih gratis bagi masyarakat yang terdampak kekeringan, termasuk wilayah yang belum terjangkau jaringan Perumda Air Minum.


Penyaluran air bersih tersebut didukung armada pemadam kebakaran dan truk tangki air untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.


Program Pemerintah Diminta Dipercepat


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.


Heriyus mendorong agar proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan lebih awal sehingga program pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Ia juga meminta kepala OPD yang terlibat dalam pembahasan bersama DPRD untuk hadir secara langsung agar koordinasi dan pembahasan dapat berjalan efektif.


Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemkab Murung Raya dan DPRD melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah saat ini.

(Dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/09/pemkab-murung-raya-tandatangani-nota.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Soroti Karhutla dan Krisis Air Bersih
  • Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Soroti Karhutla dan Krisis Air Bersih
  • Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Soroti Karhutla dan Krisis Air Bersih
  • Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Soroti Karhutla dan Krisis Air Bersih
  • Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Soroti Karhutla dan Krisis Air Bersih
  • Pemkab Murung Raya Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati Soroti Karhutla dan Krisis Air Bersih
Ad
Ad