Ad

Pemkab Murung Raya Mantapkan Rencana Pembongkaran dan Relokasi Pasar Pelita Hilir




Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya memantapkan rencana pembongkaran dan relokasi pedagang Pasar Pelita Hilir, Puruk Cahu. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, Senin (7/9/2026).


Rapat tersebut turut dihadiri para tamu undangan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur TNI dan Polri. Hadir pula perwakilan pengurus Pasar Pelita Hilir dan pihak terkait lainnya.


Dalam pembukaan rapat, Asisten II menyampaikan permohonan maaf dari Wakil Bupati Murung Raya yang berhalangan hadir secara langsung karena sedang menjalankan tugas dinas di luar kota.


Kondisi Bangunan Dinilai Tidak Layak


K. Zen Wahyu Priyatna menjelaskan, rencana pembongkaran merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus melakukan penataan kawasan Kota Puruk Cahu.


Berdasarkan hasil kajian akademis dan evaluasi teknis dari konsultan Universitas Palangka Raya (UPR) pada 2024, kondisi fisik bangunan Pasar Pelita Hilir dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


"Apabila terus dibiarkan tanpa tindakan, dikhawatirkan bangunan akan mengalami degradasi struktur hingga berpotensi runtuh. Padahal, lokasi tersebut merupakan salah satu sentra perdagangan bahan pokok yang setiap hari dipadati penjual dan pembeli," tegasnya.


Fokus pada Teknis Pembongkaran dan Relokasi


Rencana pembongkaran Pasar Pelita Hilir telah dianggarkan sejak 2025. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena masih terdapat sejumlah mekanisme administrasi dan teknis yang harus dipenuhi.


Dalam rapat kali ini, Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa pembahasan tidak lagi berfokus pada opsi pembongkaran, tetapi diarahkan untuk mematangkan teknis serta jadwal pelaksanaan.


Sejumlah hal yang menjadi pembahasan antara lain penetapan tanggal pembongkaran yang ditargetkan terlaksana pada tahun ini, skema relokasi pedagang ke tempat penampungan sementara, pengelolaan limbah dan puing hasil pembongkaran, serta pengosongan area pasar sebelum pekerjaan dimulai.


Pengosongan lokasi menjadi salah satu hal penting untuk memastikan proses pembongkaran tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan pedagang maupun pengunjung pasar.


Perkuat Koordinasi Antarinstansi


Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Asisten II meminta OPD terkait untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.


Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diminta melaporkan perkembangan sosialisasi kepada para pedagang serta kesiapan proses relokasi. Sementara itu, Dinas PU diminta memaparkan kesiapan teknis, rencana jadwal pembongkaran, serta tahapan administrasi dan proses penandatanganan kontrak pekerjaan.


Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri juga diharapkan dapat mendukung pengamanan selama proses pengosongan dan pembongkaran berlangsung, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan tertib dan aman.


Pemkab Murung Raya berharap melalui rapat koordinasi tersebut dapat segera diperoleh kesepakatan final mengenai teknis dan jadwal pembongkaran. Dengan demikian, para pedagang memiliki waktu untuk mempersiapkan proses relokasi dan pengosongan area pasar sebelum pekerjaan dimulai.


Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penataan kawasan Pasar Pelita Hilir sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(Dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/09/pemkab-murung-raya-mantapkan-rencana.html

Berita Terbaru

  •  Pemkab Murung Raya Mantapkan Rencana Pembongkaran dan Relokasi Pasar Pelita Hilir
  •  Pemkab Murung Raya Mantapkan Rencana Pembongkaran dan Relokasi Pasar Pelita Hilir
  •  Pemkab Murung Raya Mantapkan Rencana Pembongkaran dan Relokasi Pasar Pelita Hilir
  •  Pemkab Murung Raya Mantapkan Rencana Pembongkaran dan Relokasi Pasar Pelita Hilir
  •  Pemkab Murung Raya Mantapkan Rencana Pembongkaran dan Relokasi Pasar Pelita Hilir
  •  Pemkab Murung Raya Mantapkan Rencana Pembongkaran dan Relokasi Pasar Pelita Hilir
Ad
Ad