Ad

Pemkab Murung Raya Evaluasi Sipaduka Mura, Perluas Layanan Adminduk hingga Desa




Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Akses Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Kecamatan dan Desa Piloting Tahun 2026, di Gedung B Lantai 2 Ruang Asisten I, Selasa (15/9/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses masyarakat, khususnya hingga tingkat kecamatan dan desa.


Program yang dikenal dengan Sipaduka Mura (Strategi Peningkatan Akses Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil) tersebut digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya untuk mengurangi kendala jarak dan kondisi geografis masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya, Gema Topandas Tidja, S.Sos., menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala selama pelaksanaan pilot project.


Program tersebut telah diuji coba pada delapan lokasi, terdiri dari empat kecamatan dan empat desa. Evaluasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan jaringan komunikasi dengan dukungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).


Melalui Sipaduka Mura, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat “mengubah jarak menjadi 0 km”.


Pemkab Murung Raya juga menyiapkan pengembangan program secara bertahap. Pada 2027, akses layanan ditargetkan diperluas hingga delapan kecamatan. Selanjutnya pada 2028 ditargetkan dapat menjangkau seluruh 10 kecamatan dan secara bertahap mencakup desa-desa di Kabupaten Murung Raya.


Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh pihak agar inovasi pelayanan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.


Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada Disdukcapil, tetapi membutuhkan dukungan OPD terkait, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa dan kelurahan.


“Teknologi dan kecerdasan buatan (AI) memang berkembang pesat di era Industri 4.0, namun yang bisa merasakan dan mengukur tingkat kepuasan serta kebutuhan nyata masyarakat adalah kita sebagai aparatur pemerintah,” tegas Rahmat.


Ia berharap Sipaduka Mura terus dikembangkan sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif, tertib dan cepat, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa terkendala jarak dan kondisi geografis.


Dengan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Pemkab Murung Raya menargetkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil semakin optimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. (Dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/09/pemkab-murung-raya-evaluasi-sipaduka.html

Berita Terbaru

  •  Pemkab Murung Raya Evaluasi Sipaduka Mura, Perluas Layanan Adminduk hingga Desa
  •  Pemkab Murung Raya Evaluasi Sipaduka Mura, Perluas Layanan Adminduk hingga Desa
  •  Pemkab Murung Raya Evaluasi Sipaduka Mura, Perluas Layanan Adminduk hingga Desa
  •  Pemkab Murung Raya Evaluasi Sipaduka Mura, Perluas Layanan Adminduk hingga Desa
  •  Pemkab Murung Raya Evaluasi Sipaduka Mura, Perluas Layanan Adminduk hingga Desa
  •  Pemkab Murung Raya Evaluasi Sipaduka Mura, Perluas Layanan Adminduk hingga Desa
Ad
Ad