Pemkab Murung Raya Perkuat Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) agar menjadi bagian dari setiap sektor pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, kesempatan serta manfaat pembangunan yang setara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan hal tersebut saat mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., dalam kegiatan Advokasi Penguatan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dan Pelembagaan PUG pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Murung Raya Pirman Prihatin, SKM., MM., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Sarwo mengatakan kesetaraan gender merupakan bagian penting dalam pembangunan sekaligus menjadi amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, perspektif gender perlu diintegrasikan sejak proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan.
Ia menjelaskan, Pokja PUG memiliki posisi strategis sebagai penggerak dan koordinator dalam memastikan perspektif gender masuk ke dalam berbagai tahapan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat pengarusutamaan gender,” ujarnya.
Sarwo menilai penguatan PUG juga sejalan dengan arah pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kesetaraan gender serta memperkuat peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menyebut perempuan dan anak termasuk kelompok yang perlu memperoleh perhatian dalam kebijakan pembangunan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan kesenjangan gender di Murung Raya, baik pada bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.
“Dari data-data tersebut kita dapat melihat bahwa di Kabupaten Murung Raya masih perlu ditingkatkan kesetaraan gendernya,” kata Sarwo.
Karena itu, ia menegaskan PUG tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab satu perangkat daerah saja. Setiap OPD perlu mengintegrasikan perspektif gender dalam program, kegiatan serta dokumen perencanaan pembangunan sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas anggota Pokja PUG, penguatan komitmen perangkat daerah serta penyediaan data terpilah berdasarkan gender dan anak. Data yang akurat dinilai penting agar kebijakan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“PUG merupakan strategi pembangunan untuk mengatasi ketimpangan gender dan meningkatkan kualitas pembangunan yang inklusif dan responsif. Ini bukan hanya menjadi urusan Dinas P3A, tetapi harus diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Sarwo berharap kegiatan advokasi tersebut tidak berhenti sebagai forum pertemuan, tetapi menghasilkan tindak lanjut konkret dari seluruh perangkat daerah sehingga penguatan PUG dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan yang lebih adil, inklusif dan responsif di Kabupaten Murung Raya.
“Pertemuan ini bukan hanya sebuah pertemuan tanpa tindak lanjut. Saya berharap hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh kita semua sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
(Dahli)