Ad

Heriyus Tegaskan Disiplin ASN, Tiga Pegawai Telah Dijatuhi Hukuman

 


Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri acara Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (14/8/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus mengungkapkan masih terdapat ASN yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban maupun larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menyampaikan, hingga saat ini terdapat tiga ASN yang telah dijatuhi hukuman disiplin. Sementara sejumlah ASN lainnya masih menjalani proses penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak henti-hentinya menyampaikan dan mengingatkan agar saudara-saudari lebih meningkatkan kedisiplinan, khususnya menaati segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan,” tegas Heriyus.

Heriyus juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat meningkatkan pemantauan serta menindaklanjuti laporan mengenai ASN yang dinilai tidak aktif melaksanakan tugas.

Ia menyinggung adanya laporan masyarakat terkait tenaga pendidik yang disebut tidak menjalankan tugas selama beberapa bulan, meskipun masih terdapat peserta didik yang membutuhkan pelayanan pendidikan.

“Saya juga melihat dan mengetahui ada ASN yang jarang turun. BKPSDM dan Inspektorat supaya ditinjau atau dipanggil. Ada laporan masyarakat terkait masalah guru, ada yang tidak turun beberapa bulan, muridnya ada tetapi kegiatannya tidak ada,” ujarnya.

Selain persoalan ketidakhadiran, Heriyus turut mengingatkan ASN agar tidak hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi kemudian meninggalkan tempat kerja dan kembali pada sore hari sekadar untuk melakukan absensi kembali.

“Jangan ada lagi yang seperti itu. Semua itu terpantau,” tegasnya.

Menurut Heriyus, disiplin ASN tidak hanya diukur dari kehadiran secara administratif, tetapi juga dari kesungguhan dalam melaksanakan tanggung jawab dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas masing-masing.

Karena itu, ia berharap para ASN, terutama penerima Satyalancana Karya Satya, dapat terus mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan etos kerja sekaligus menjadi contoh bagi pegawai lainnya.

“Bapak ibu yang ada di sini supaya bisa mempertahankan kedisiplinan, keaktifan dan kerajinan, serta bisa memberikan contoh kepada yang lain,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 27 ASN Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka sebagai abdi negara. 

(Dahli)


Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/08/heriyus-tegaskan-disiplin-asn-tiga.html

Berita Terbaru

  • Heriyus Tegaskan Disiplin ASN, Tiga Pegawai Telah Dijatuhi Hukuman
  • Heriyus Tegaskan Disiplin ASN, Tiga Pegawai Telah Dijatuhi Hukuman
  • Heriyus Tegaskan Disiplin ASN, Tiga Pegawai Telah Dijatuhi Hukuman
  • Heriyus Tegaskan Disiplin ASN, Tiga Pegawai Telah Dijatuhi Hukuman
  • Heriyus Tegaskan Disiplin ASN, Tiga Pegawai Telah Dijatuhi Hukuman
  • Heriyus Tegaskan Disiplin ASN, Tiga Pegawai Telah Dijatuhi Hukuman
Ad
Ad