Kantor Pertanahan Murung Raya Gelar Sosialisasi Penanganan Perkara dan Sengketa Pertanahan
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan sesuai tema yang tercantum pada spanduk kegiatan pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penanganan perkara dan sengketa pertanahan serta upaya penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penanganan Perkara dan Sengketa Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Harini Sri Rahayu, S.Tr., hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi terkait mekanisme penanganan perkara, sengketa, dan konflik pertanahan, mulai dari proses pengaduan, mediasi, hingga penyelesaian sesuai kewenangan Kantor Pertanahan.
Harini menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan memerlukan pemahaman terhadap aspek administrasi, data yuridis, dan data fisik tanah agar setiap permasalahan dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelengkapan dokumen pertanahan serta segera berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan apabila menemukan persoalan terkait kepemilikan atau batas bidang tanah, sehingga dapat dicegah terjadinya konflik yang lebih besar.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan semakin memahami prosedur penyelesaian perkara dan sengketa pertanahan, sehingga tercipta kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Murung Raya. (Dahli)