FGD Bahas Terminasi Program Pemberdayaan Sosial KAT Desa Batu Putih, Kecamatan Murung Siap Dukung Keberlanjutan Program
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rujukan dan Terminasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) Desa Batu Putih Tahun 2025 di Aula A Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Kamis (2/7/2026).
Kepada awak media, Jumat (3/7/2026), Sekretaris Camat Murung, Andry Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membahas kesiapan terminasi Program Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT), mengevaluasi hasil pelaksanaan program, serta menyusun rujukan tindak lanjut kepada perangkat daerah terkait agar pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan.
Andry menjelaskan, dalam forum tersebut Pemerintah Kecamatan Murung menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat adat terpencil. Kecamatan Murung juga siap memfasilitasi koordinasi dengan Pemerintah Desa Batu Putih, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan pembinaan setelah program berakhir.
"Pemerintah Kecamatan Murung siap mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan tindak lanjut hasil FGD sesuai tugas dan fungsi. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjalin sehingga pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan," ujar Andry kepada awak media.
Ia menambahkan, hasil pembahasan FGD menyimpulkan bahwa Program Pemberdayaan Sosial KAT di Desa Batu Putih telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun demikian, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah agar pembinaan dan pelayanan tetap berlanjut setelah terminasi program.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Murung bersama Pemerintah Desa Batu Putih diharapkan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing guna menjaga keberlanjutan hasil-hasil program pemberdayaan.
Melalui FGD tersebut, diharapkan proses terminasi Program Pemberdayaan Sosial KAT dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat adat terpencil di Kabupaten Murung Raya. (Dahli)