Ad

PKB Murung Raya Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Berikan Sejumlah Catatan

Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Pemandangan umum tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi PKB, Akhirudin, S.Sos, mewakili seluruh anggota fraksi. Dalam penyampaiannya, PKB menyatakan telah mencermati secara seksama pidato Bupati Murung Raya yang disampaikan oleh Wakil Bupati pada rapat paripurna terkait penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PKB mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Menurut PKB, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang telah bahu-membahu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah. Capaian itu juga dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030 dengan slogan “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”

Selain memberikan apresiasi, Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Pertama, PKB meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih intensif melakukan monitoring terhadap tenaga pendidik yang bertugas di desa-desa, khususnya wilayah terpencil, guna memastikan tingkat keaktifan dan kehadiran guru dalam menjalankan tugasnya.

Kedua, PKB mendorong Dinas Kesehatan agar meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di desa-desa terpencil sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Ketiga, Fraksi PKB meminta adanya kolaborasi antara sektor pendidikan dan kesehatan dalam melakukan sosialisasi sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Menurut PKB, peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai masuk ke dunia pendidikan sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih serius.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menyatakan menerima dan mendukung Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Dahli)
Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/06/pkb-murung-raya-dukung-raperda.html

Berita Terbaru

  • PKB Murung Raya Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Berikan Sejumlah Catatan
  • PKB Murung Raya Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Berikan Sejumlah Catatan
  • PKB Murung Raya Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Berikan Sejumlah Catatan
  • PKB Murung Raya Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Berikan Sejumlah Catatan
  • PKB Murung Raya Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Berikan Sejumlah Catatan
  • PKB Murung Raya Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Berikan Sejumlah Catatan
Ad
Ad