Musyawarah Pembentukan Pengurus Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Bentuk Tim Formatur
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Musyawarah Pembentukan Pengurus Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya digelar di Aula Dinas PUPR, Minggu (7/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membentuk kepengurusan KKB periode 2026–2031.
Dalam sambutannya, tokoh masyarakat Bakumpai, Ustadz H. Sampurna Irawan, mengajak seluruh masyarakat Bakumpai untuk mengenal dan memahami sejarah serta asal-usul etnisnya. Menurutnya, pengetahuan tentang jati diri dan sejarah leluhur sangat penting agar masyarakat Bakumpai dapat terus berkembang tanpa kehilangan identitas budayanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa Bakumpai yang saat ini mulai banyak dipengaruhi bahasa lain. Menurutnya, jika tidak diwariskan kepada generasi muda, bahasa daerah tersebut dikhawatirkan akan semakin ditinggalkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah tersebut. Ia menilai sejarah dan perjalanan masyarakat Bakumpai yang disampaikan para tokoh perlu didokumentasikan dan dibukukan sehingga dapat menjadi warisan bagi generasi mendatang.
"Sejarah Bakumpai ini perlu kita himpun dan bukukan. Selagi para tokoh yang memahami sejarah masih ada, maka pengetahuan tersebut harus kita jaga sebagai aset budaya masyarakat Bakumpai," ujarnya.
Rahmanto juga menjelaskan bahwa pelaksanaan musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari mandat Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai untuk membentuk kepengurusan di Kabupaten Murung Raya. Ia menegaskan bahwa pembentukan organisasi tersebut mendapat dukungan dari Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta menyepakati pembentukan 19 orang tim formatur yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, pemuda, hingga unsur pemerintah daerah.
Tim formatur tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dengan tugas menyusun struktur kepengurusan Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2026–2031 serta menyiapkan langkah-langkah organisasi ke depan.
Melalui terbentuknya tim formatur ini, diharapkan Kerukunan Keluarga Bakumpai Kabupaten Murung Raya dapat menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, menjaga persatuan, melestarikan budaya dan sejarah Bakumpai, serta turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.(Dahli)