Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya di aula rapat paripurna jumat 5 juni 2026.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Pitriadi, S.Pd. di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS mengawali dengan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna serta mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan pandangannya terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PKS juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Murung Raya beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras melaksanakan berbagai program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, sepanjang tahun 2025. Menurut fraksi tersebut, berbagai capaian yang telah diraih patut diapresiasi, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pada masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Namun demikian, fraksi menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian lebih serius agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Pertama, pemerintah daerah diminta untuk lebih memperhatikan pembangunan, pemeliharaan, dan pengelolaan fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, lampu lalu lintas, lampu penerangan jalan, sekolah, rumah guru, puskesmas pembantu (pustu), serta rumah ibadah.
Kedua, terkait pelayanan air bersih, Fraksi PKS menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Puruk Cahu, yang belum menikmati layanan air bersih secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Ketiga, Fraksi PKS meminta agar program bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi asal Kabupaten Murung Raya yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah dapat dilaksanakan secara lebih selektif, tepat sasaran, dan transparan.
Keempat, fraksi menekankan pentingnya peningkatan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Menurut Fraksi PKS, masih terdapat desa-desa yang kekurangan tenaga pembina keagamaan yang dapat membimbing masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan, termasuk pendidikan Al-Qur’an dan pembinaan generasi muda.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih besar kepada lembaga dan organisasi keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, serta organisasi kemasyarakatan lainnya yang bergerak di bidang keagamaan.
Menutup penyampaiannya, Pitriadi, S.Pd. menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan Fraksi PKS merupakan bentuk kontribusi konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Pandangan yang kami sampaikan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan yang sedang berjalan maupun pada tahun-tahun mendatang demi terwujudnya Kabupaten Murung Raya yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi lainnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dahli)