Ad

BPBD Murung Raya: Status Darurat Kemarau Belum Ditetapkan, Menunggu SK Gubernur dan Perkembangan Cuaca

Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya hingga saat ini belum menetapkan status darurat kemarau maupun siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Murung Raya, Natanael Dong, saat diwawancarai pada Selasa (2/6/2026).

Menurut Natanael Dong, penetapan status darurat masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta melihat perkembangan cuaca yang saat ini masih belum menentu.

"Kita belum bisa menentukan status. Kita lihat cuacanya dulu, kemudian SK Gubernur juga belum turun. Itu salah satu kuncinya. Begitu SK Gubernur turun dan menyatakan status darurat kemarau, baru kita melakukan koordinasi lebih lanjut untuk penetapan status di Murung Raya," ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun berdasarkan prediksi BMKG wilayah Kalimantan Tengah telah memasuki musim kemarau, kondisi di lapangan masih menunjukkan curah hujan yang cukup tinggi dan tidak menentu.

"Kalau berdasarkan prediksi, seharusnya mulai April hingga Oktober sudah memasuki musim kemarau. Namun kenyataannya sekarang masih sering hujan. Bahkan di beberapa daerah masih terjadi genangan dan banjir ringan akibat cuaca yang fluktuatif," katanya.

Meski status darurat belum ditetapkan, BPBD Murung Raya terus meningkatkan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi kebakaran akibat kelalaian. Kebakaran sering berawal dari aktivitas pembakaran kecil yang tidak diawasi," jelasnya.

BPBD juga aktif turun langsung ke desa-desa dan kawasan permukiman untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Selain itu, BPBD terus memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk di sejumlah desa dan kelurahan. Kelompok ini menjadi garda terdepan dalam penanganan awal apabila terjadi kebakaran atau bencana lainnya.

"MPA yang berada di desa lebih cepat merespons ketika ada kejadian. Karena itu kami terus melakukan pembinaan dan pelatihan agar mereka siap bergerak lebih dulu sebelum tim dari kabupaten tiba di lokasi," ungkap Natanael Dong.

Ia menegaskan bahwa hingga awal Juni 2026 kondisi di Kabupaten Murung Raya masih bersifat kondisional dan belum dapat dipastikan memasuki status darurat kemarau. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan cuaca serta menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum mengambil langkah lanjutan.

 (Dahli)
Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/06/bpbd-murung-raya-status-darurat-kemarau.html

Berita Terbaru

  • BPBD Murung Raya: Status Darurat Kemarau Belum Ditetapkan, Menunggu SK Gubernur dan Perkembangan Cuaca
  • BPBD Murung Raya: Status Darurat Kemarau Belum Ditetapkan, Menunggu SK Gubernur dan Perkembangan Cuaca
  • BPBD Murung Raya: Status Darurat Kemarau Belum Ditetapkan, Menunggu SK Gubernur dan Perkembangan Cuaca
  • BPBD Murung Raya: Status Darurat Kemarau Belum Ditetapkan, Menunggu SK Gubernur dan Perkembangan Cuaca
  • BPBD Murung Raya: Status Darurat Kemarau Belum Ditetapkan, Menunggu SK Gubernur dan Perkembangan Cuaca
  • BPBD Murung Raya: Status Darurat Kemarau Belum Ditetapkan, Menunggu SK Gubernur dan Perkembangan Cuaca
Ad
Ad