Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Sebut Pers Sebagai Pilar Vital Pengawal Pembangunan Daerah
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Murung Raya dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sabtu (3/5/2026). Dalam momentum tersebut, Bebie menegaskan bahwa keberadaan media massa merupakan pilar demokrasi yang sangat vital untuk menjaga keseimbangan informasi serta mengawasi jalannya roda pemerintahan. Kehadiran pers yang sehat di Puruk Cahu dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan transparansi publik dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Tira Tangka Balang.
Politisi senior ini juga menyoroti dedikasi para jurnalis yang secara konsisten mengedukasi warga melalui pemberitaan mengenai berbagai kebijakan pembangunan daerah secara terbuka. Di tengah tantangan era digital yang dipenuhi arus informasi cepat, pers diminta untuk tidak goyah dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja. Media massa memiliki tanggung jawab besar sebagai penyaring informasi untuk menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu keresahan. Dengan berpegang teguh pada aturan hukum, pers diharapkan mampu menjadi rujukan utama yang tepercaya bagi seluruh warga Murung Raya.
Peringatan tahunan ini diharapkan menjadi momentum emas untuk memperkuat kolaborasi antara pihak legislatif, eksekutif, dan awak media demi percepatan pembangunan daerah. Sinergi yang harmonis di antara ketiga elemen tersebut dianggap sebagai kunci utama dalam mendorong kesejahteraan rakyat melalui penyampaian program pemerintah yang tepat sasaran. Bebie meyakini bahwa pers yang merdeka dan bertanggung jawab tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan daerah secara berkelanjutan dan inovatif.
"Selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers. Teruslah menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah yang transparan dan berkeadilan. Pers harus tetap menjadi sumber informasi yang terpercaya dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan berpedoman pada Undang-Undang Pers agar setiap informasi dapat dipertanggungjawabkan," tegas Bebie dalam pernyataan resminya di Puruk Cahu.
Sebagai penutup, ia kembali menekankan bahwa profesionalitas jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan merupakan harga mati yang harus terus dirawat dan ditingkatkan kualitasnya. Melalui karya jurnalistik yang berkualitas, pers diharapkan tidak sekadar melaporkan peristiwa, namun juga mampu memberikan solusi serta inspirasi bagi kemajuan masyarakat luas. Dukungan terhadap kemerdekaan pers akan terus diberikan guna memastikan fungsi kontrol sosial berjalan efektif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa depan.
(Dahli)