Ad

DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal

 


Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — ​ Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal gratis yang diikuti oleh 42 pelaku usaha mikro di Gedung B, Puruk Cahu, pada Senin, 4 Mei 2026. Program ini dilaksanakan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai jual produk lokal agar mampu memenuhi standar kehalalan yang menjadi syarat utama di pasar nasional maupun global. Melalui inisiatif ini, pemerintah berupaya memberikan solusi nyata bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini terkendala oleh hambatan administratif serta biaya dalam mengurus legalitas usaha mereka.

Pelatihan tersebut dirancang secara komprehensif dengan memberikan pendampingan langsung dalam pengurusan administrasi yang sering dianggap rumit oleh masyarakat awam. Dengan adanya fasilitas tanpa biaya ini, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan agar produk asli Murung Raya memiliki kredibilitas resmi di mata konsumen. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat tren kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat, sehingga sertifikasi tersebut menjadi kunci utama bagi UMKM untuk menembus jaringan ritel modern yang lebih luas dan profesional.

Dukungan penuh dari pihak legislatif ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM di berbagai wilayah. Ahmad Maulana mendorong agar program pendampingan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan hingga menjangkau pelaku usaha di pelosok kecamatan guna memastikan pemerataan kualitas produk daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan terus terjalin erat demi menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga produk-produk lokal mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bersaing secara sehat di pasar yang lebih modern.

“Program pelatihan dan pendampingan ini sangat tepat sasaran. Dengan adanya fasilitasi gratis, pelaku usaha mikro dapat lebih mudah mengakses sertifikasi halal, sehingga produknya memiliki nilai tambah dan kepercayaan konsumen meningkat. Sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, tetapi peluang besar untuk memperluas pasar di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat,” ujar Ahmad Maulana dalam keterangan resminya kepada awak media pada Kamis, (7/5/2026).

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan ekonomi kreatif di Kabupaten Murung Raya, di mana para pelaku usaha kini dapat lebih percaya diri memasarkan produk mereka karena telah mengantongi jaminan kehalalan yang sah. Dengan konsistensi dalam menjaga kualitas dan standar produk, UMKM di Murung Raya diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui kolaborasi yang kuat, pemerintah optimis bahwa produk unggulan daerah tidak hanya akan dikenal secara lokal, tetapi juga mampu berbicara banyak di kancah perdagangan yang lebih luas.

(Dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/05/dprd-murung-raya-dukung-sertifikasi.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Lokal
Ad
Ad