KEPALA DINAS PUPR MURUNG RAYA TEKANKAN KEWENANGAN DAN PENTINGNYA PEMELIHARAAN JALAN
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, Paulus K. Manginte, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan di wilayahnya harus mengikuti aturan dan kewenangan yang berlaku di kantor nya pada hari kamis 2 April 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten hanya dapat menangani jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Sementara itu, jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dan jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Tidak semua jalan bisa kita tangani. Ada aturan yang membatasi kewenangan kita. Kalau kita memaksakan menangani di luar kewenangan, maka secara akuntabilitas tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak diperbolehkan untuk memperbaiki jalan milik perusahaan, meskipun berada di wilayah Kabupaten Murung Raya. Untuk penanganan jalan milik perusahaan, dapat dilakukan melalui skema lain seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Lebih lanjut, Paulus menjelaskan bahwa kondisi jalan pada dasarnya tidak akan selalu baik karena dipengaruhi oleh faktor penggunaan dan kondisi cuaca. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang berkelanjutan melalui pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan.
Ia memaparkan, pembangunan dilakukan untuk membuka jalan baru, sementara peningkatan dilakukan pada jalan yang sudah ada namun belum dalam kondisi mantap. Adapun jalan yang sudah dalam kondisi baik perlu dipelihara agar tetap berfungsi optimal.
“Pemeliharaan itu ada dua, yaitu pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan rutin dilakukan pada titik-titik kerusakan kecil, sedangkan berkala dilakukan dalam jangka waktu tertentu, misalnya pengaspalan ulang karena lapisan jalan sudah aus,” jelasnya.
Paulus juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga infrastruktur, khususnya terkait penggunaan jalan dan jembatan sesuai kapasitas. Ia mencontohkan kerusakan jembatan yang sering terjadi akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
“Seberapa kuat pun kita memperbaiki, kalau dilewati kendaraan dengan tonase berlebihan, pasti akan rusak lagi. Ini perlu kesadaran bersama agar infrastruktur yang sudah dibangun bisa bertahan lebih lama,” tegasnya.
Terkait pembangunan jembatan di wilayah Sanggrahan, ia menyampaikan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahap kontrak dan saat ini sedang dalam proses persiapan lapangan sebelum pelaksanaan fisik dimulai.
Ia berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, baik dari faktor cuaca maupun kondisi alam. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan larangan yang telah dipasang di lokasi proyek demi keselamatan bersama.
“Kalau sudah ada peringatan atau portal, seharusnya dipatuhi. Jangan dipaksakan untuk tetap melintas, karena itu berisiko dan bisa menghambat proses pembangunan,” pungkasnya.(Dahli)