DPRD Murung Raya Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja untuk Pembangunan Daerah
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (24/4/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, jajaran anggota dewan, serta Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan yang hadir mewakili Bupati bersama unsur Forkopimda. Laporan hasil evaluasi tersebut disusun berdasarkan rangkaian pembahasan mendalam, mulai dari rapat kerja bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), peninjauan langsung ke lapangan, hingga studi banding sebagai upaya memastikan setiap program pembangunan telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan legislatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui dokumen LKPJ tersebut, DPRD menilai sejauh mana capaian kinerja pembangunan selama satu tahun anggaran serta kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Meski secara umum pelaksanaan program pemerintah dinilai telah memenuhi target, pihak legislatif tetap memberikan sejumlah catatan kritis yang dituangkan dalam keputusan resmi untuk dijadikan landasan perbaikan tata kelola pemerintahan pada periode mendatang.
Proses verifikasi data yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) LKPJ melibatkan pemantauan intensif guna mencocokkan laporan administratif dengan fakta di lapangan. Kunjungan kerja ke berbagai fasilitas publik menjadi poin krusial dalam menentukan objektivitas rekomendasi yang diberikan. Hal ini bertujuan agar setiap sen anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya secara luas bagi masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam momen paripurna ini diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan di Bumi Tira Tangka Balang.
“Panja LKPJ memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah atas penyampaian laporan yang telah dibahas bersama, baik melalui rapat maupun kunjungan lapangan. Catatan dan rekomendasi tersebut telah dituangkan dalam keputusan DPRD dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan Panja LKPJ. Kami berharap ini menjadi bahan evaluasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah ke depan agar semakin optimal bagi kemajuan masyarakat,” ujar Imanudin selaku perwakilan Panitia Kerja LKPJ DPRD Murung Raya saat membacakan laporannya.
Melalui penyerahan rekomendasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan segera menindaklanjuti poin-poin evaluasi melalui kebijakan perangkat daerah terkait. Penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD akan terus dioptimalkan guna menjamin keberlanjutan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen resmi kepada pihak eksekutif sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
(dahli)