Dorong Ekonomi Lokal, Kantah Murung Raya Gelar Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Desa Muara Untu
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya terus melakukan inovasi dalam implementasi program Reforma Agraria dengan menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut diwujudkan melalui Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria yang dilaksanakan di Desa Muara Untu pada Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa sertipikat tanah yang diterima masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legalitas, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata.
Dalam penyuluhan tersebut, Kantah Murung Raya menekankan pentingnya pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria. Masyarakat didorong untuk mampu mengelola tanah yang telah tersertipikasi menjadi aset produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Tujuan kita adalah Reforma Agraria yang berdampak. Melalui penyuluhan ini, kami ingin mendorong masyarakat Desa Muara Untu agar lebih mandiri secara ekonomi, memanfaatkan potensi tanah untuk kegiatan produktif, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemanfaatan aset yang optimal,” ujar perwakilan tim Kantah Murung Raya.
Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Selain mendapatkan pemahaman terkait aspek teknis pertanahan, masyarakat juga aktif berdiskusi mengenai peluang usaha dan kolaborasi antarwarga dalam mengembangkan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Langkah ini menegaskan komitmen Kantah Kabupaten Murung Raya yang tidak hanya fokus pada penataan fisik dan administrasi pertanahan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Muara Untu dapat menjadi contoh keberhasilan penanganan akses Reforma Agraria, di mana tanah masyarakat mampu menjadi motor penggerak kemandirian dan kesejahteraan desa.(Dahli)