Ad

Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ TA 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 Triliun

 



Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dalam rapat paripurna yang digelar di Puruk Cahu, Selasa (10/3/2026). Dokumen pertanggungjawaban tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, kepada jajaran legislatif sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Agenda penyerahan ini dilakukan setelah penyampaian tanggapan fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani, guna memastikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Tira Tangka Balang tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

Dalam paparan ringkasnya, Pemerintah Kabupaten menyampaikan capaian kinerja keuangan yang cukup signifikan, di mana realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 berhasil melampaui target. Dari target awal sebesar Rp2,6 triliun, pemerintah daerah sukses membukukan realisasi pendapatan hingga mencapai Rp2,7 triliun. Di sisi lain, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun terserap dengan realisasi mencapai Rp2,5 triliun. Meskipun laporan ini telah diserahkan ke dewan, Rahmanto menginformasikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut secara mendalam saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025 serta berpedoman pada rencana strategis daerah yang tertuang dalam RPJMD Murung Raya Tahun 2025–2029. Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir didukung oleh struktur birokrasi yang terdiri dari 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat sekretariat, dinas, badan, hingga RSUD dan perangkat kecamatan. Kekuatan kelembagaan ini diperkuat oleh 6.333 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memberikan pelayanan publik dan menjalankan program-program strategis demi kesejahteraan masyarakat secara merata di sepuluh kecamatan dan sembilan kelurahan.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa dokumen LKPJ ini merupakan instrumen krusial bagi legislatif untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah demi perbaikan di masa mendatang. “LKPJ 2025 ini tentu menjadi input bagi dewan yang terhormat dalam rangka pengawasan dan tentunya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan serta penyempurnaan untuk pelaksanaan pembangunan dan perencanaan di tahun berjalan maupun pada anggaran berikutnya. Kelembagaan perangkat daerah tersebut tentunya didukung oleh sumber daya aparatur serta kondisi demografi masyarakat yang menjadi subjek sekaligus objek pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ujar Rahmanto saat memberikan pernyataan resmi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Sebagai penutup, diharapkan penyerahan laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pembahasan mendalam guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perencanaan anggaran selanjutnya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar realisasi anggaran yang besar dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif untuk kemajuan daerah yang lebih mandiri dan sejahtera.

(dahli)

Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2026/03/pemkab-murung-raya-serahkan-lkpj-ta.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ TA 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 Triliun
  • Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ TA 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 Triliun
  • Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ TA 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 Triliun
  • Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ TA 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 Triliun
  • Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ TA 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 Triliun
  • Pemkab Murung Raya Serahkan LKPJ TA 2025 ke DPRD, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp2,7 Triliun
Ad
Ad