DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi dan Terima LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang rapat utama gedung DPRD setempat pada Selasa (10/3/2026). Rapat tersebut beragenda mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah sebagai bagian dari mekanisme penguatan fungsi legislasi dan pengawasan pembangunan di Bumi Tira Tangka Balang.
Pelaksanaan agenda ini menjadi instrumen penting dalam menyaring aspirasi dan pandangan politik dari seluruh fraksi pendukung dewan guna menyempurnakan naskah Raperda yang tengah digodok. Proses penyampaian tanggapan fraksi dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang diusulkan oleh lembaga legislatif tersebut selaras dengan arah pembangunan daerah serta memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan masyarakat luas. Melalui tahapan ini, DPRD berupaya menghadirkan payung hukum yang berkualitas dan aplikatif, sehingga peraturan yang disahkan nantinya mampu menjadi solusi nyata atas berbagai dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang di Kabupaten Murung Raya.
Selain fokus pada pembentukan regulasi, rapat ini juga menandai dimulainya proses evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut merupakan laporan resmi kepala daerah mengenai capaian program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta realisasi penggunaan anggaran selama satu tahun terakhir. Penyerahan LKPJ ini akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pembahasan mendalam guna menyusun rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kinerja serta penyempurnaan perencanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa seluruh rangkaian paripurna ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan proses demokratis di tingkat daerah. “Melalui forum paripurna ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD sebagai bagian dari proses demokratis dalam pembentukan regulasi daerah agar nantinya peraturan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya. Selain itu, penyerahan LKPJ ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi mendalam guna memberikan catatan strategis demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ujar Bebie saat memberikan keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Melalui sinergi yang terus dibangun antara legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. DPRD berkomitmen untuk mengawal setiap proses pembahasan, baik Raperda maupun LKPJ, agar output yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dengan adanya komunikasi yang harmonis antara dewan dan pemerintah daerah, diharapkan setiap hambatan pembangunan dapat teratasi dan target-target strategis daerah dapat tercapai secara maksimal demi kemajuan Kabupaten Murung Raya yang berkelanjutan.
(dahli)