Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 denga…
RDTR Laung Tuhup Masuki Tahap Konsultasi Publik Kedua, Pemkab Mura Tekankan Sinkronisasi Perencanaan
Font Terkecil
Font Terbesar
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta Forum Group Discussion (FGD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Laung Tuhup.
Kegiatan berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Selasa Senin 8 Desember 2025
Acara dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR, Paulus K. Mangginte, ST., MT., dan dihadiri oleh perangkat daerah, instansi vertikal, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, masyarakat, serta unsur swasta. Total peserta berjumlah sekitar 23 undangan.
Dalam laporannya, Kadis PUPR Paulus Mangginte menjelaskan bahwa penyusunan KLHS dan RDTR wilayah Laung Tuhup di tahun 2025 merupakan kelanjutan dari proses yang telah dimulai sebelumnya.
“Wilayah kita sangat luas dan membutuhkan tahapan perencanaan yang berskala. Karena itu penyusunan RDTR dilakukan secara bertahap,” jelas Paulus.
Ia menyebut Konsultasi Publik II ini sangat penting untuk memastikan analisis kebijakan, rencana, dan program sudah sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui FGD, peserta membahas teknis tata ruang meliputi struktur ruang, pola ruang, dan zonasi pemanfaatan ruang.
Semua masukan yang diperoleh akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi bagian dari finalisasi dokumen KLHS dan RDTR.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Murung Raya Heryus M. Yosef SE yang diwakili oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, SH.I., MH.
Wabup menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf karena Bupati sedang mengikuti agenda di Palangka Raya dan persiapan kegiatan ke Jakarta.
Rahmanto menegaskan bahwa penyusunan RDTR Laung Tuhup wajib selaras dengan RPJMD Murung Raya 2024–2029.
“Ini penting. Jangan sampai RPJMD ke atas, sementara RDTR bergerak ke arah yang berbeda. Semua OPD teknis harus betul-betul memahami ini,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi zonasi:
Pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan
Perhubungan darat dan sungai
Rencana pelabuhan daerah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
Wilayah industri dan bongkar muat
Wilayah lingkungan hidup
Rahmanto meminta konsultan dan OPD memastikan seluruh kebutuhan pembangunan daerah terakomodasi dalam delineasi dan zonasi RDTR Laung Tuhup.
Wabup menyampaikan bahwa Laung Tuhup memiliki potensi sumber daya alam seperti batubara, sawit, dan kayu yang merupakan kekuatan besar bagi Murung Raya.
“Potensi ini adalah peluang, tetapi bisa menjadi sumber masalah bila tidak direncanakan dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, integrasi KLHS sangat penting untuk memastikan pembangunan di wilayah ini:
Efektif dan terarah
Berwawasan lingkungan
Inklusif dan berkelanjutan
Ia mengingatkan dampak dari tidak adanya perencanaan yang baik, seperti berbagai bencana di Sumatera dan Aceh.
“Kabupaten Murung Raya harus menyiapkan perencanaan sejak awal agar tidak menghadapi persoalan serupa ke depan,” tegasnya.
Rahmanto berharap konsultasi publik di Aula Dinas PUPR ini mampu memperkaya data, masukan, dan rekomendasi untuk menghasilkan dokumen KLHS dan RDTR yang berkualitas.
Kegiatan berjalan lancar dan menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memperkuat arah pembangunan di Kecamatan Laung Tuhup.(Dahli)