Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 denga…
Pemkab Mura Finalkan Peta Jalan Kependudukan 2025–2030, Tegaskan Integrasi Data dan Penguatan Kualitas Penduduk
Font Terkecil
Font Terbesar
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) resmi memaparkan laporan akhir penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 dalam kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Mura, Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya Heriyus. Turut hadir para kepala perangkat daerah serta Tim Ahli Penyusun PJPK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya.
Kepala Bapperida Murung Raya, Reyzal Samat, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan dilakukan melalui serangkaian tahapan penting, mulai dari identifikasi data, proses analisis, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan PJPK telah menghasilkan sejumlah capaian, yaitu arah kerja yang lebih terukur, integrasi isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah, serta tersusunnya rencana operasional pembangunan kependudukan hingga tahun 2030.
“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik. Pembangunan manusia secara menyeluruh merupakan dasar penting dalam menentukan arah kebijakan daerah,” ujar Reyzal.
Sementara itu, Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna dalam sambutannya menjelaskan bahwa PJPK merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pijakan utama pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan kependudukan yang lebih komprehensif dan terintegrasi dengan visi Murung Raya Emas 2030.
Ia menekankan lima fokus prioritas yang wajib menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yaitu:
1. Pengendalian kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk
3. Pembangunan dan ketahanan keluarga
4. Penataan persebaran dan mobilitas penduduk
5. Integrasi data kependudukan
“Indikator, target, dan rencana aksi dalam PJPK harus benar-benar diintegrasikan ke dalam program kerja perangkat daerah,” tegasnya.
Dengan disampaikannya laporan akhir ini, Pemkab Mura berharap PJPK dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program kependudukan yang berkelanjutan dan terarah hingga tahun 2030, sekaligus memastikan pembangunan manusia berjalan sejalan dengan kebutuhan daerah dan tantangan masa depan.(Dahli)