Dinsos Mura Pastikan Bansos Kemiskinan Ekstrem Tepat Sasaran, Edy Tegaskan Tak Ada Lagi Data Tumpang Tindih
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Edy Suriatmaja, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sosial (bansos) bagi warga kategori kemiskinan ekstrem benar-benar tepat sasaran dan bebas dari tumpang tindih. Hal ini disampaikan Edy melalui wawancara via pesan WhatsApp pada Selasa (02/12/2025).
Edy menjelaskan bahwa bansos yang dikelola Linjamsos difokuskan kepada warga lanjut usia rentan, masyarakat tidak mampu, serta keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Untuk memperkuat pelaksanaannya, Linjamsos bekerja berdampingan dengan Bidang Fakir Miskin karena memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial.
“Selama ini kami melaksanakan penyaluran bansos kemiskinan ekstrem untuk orang tua rentan dan kategori tidak mampu. Kami bersama Bidang Fakir Miskin sama-sama bergerak karena dua bidang ini saling terkait,” ujarnya.
Menurut Edy, seluruh proses penyaluran mengacu pada data nasional P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Data tersebut mencakup Desil 1 hingga Desil 5 dan telah melalui verifikasi menggunakan sistem by name by address berdasarkan NIK, KTP, dan Kartu Keluarga.
Dengan menggunakan data terpusat dan terverifikasi, potensi ketidaktepatan sasaran maupun tumpang tindih dengan program bantuan lain dapat diminimalisir secara signifikan.
“Kami mengacu pada data P3KE dari Desil 1 sampai Desil 5, sehingga datanya kemungkinan tidak akan tumpang tindih dengan bantuan lain karena menggunakan by name by address melalui KTP dan KK,” tegasnya.
Upaya Linjamsos tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sekaligus memperkuat jaring perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di Kabupaten Murung Raya.(Dahli)