STQ XII Murung Raya, Ketua Komisi III DPRD Momentum Menghidupkan Spirit Al-Qur’an Puruk Cahu, trybonnews mura.com-2 September 2025 – Semarak Seleksi Tilawatil …
Penataan Arus Lalu Lintas di Simpang 3 Ayani, PU: Pembangunan Median untuk Tertibkan Kendaraan
Font Terkecil
Font Terbesar
Penataan Arus Lalu Lintas di Simpang 3 Ayani, PU: Pembangunan Median untuk Tertibkan Kendaraan
Puruk Cahu, trybonnews Mura.com-Selasa 2 September 2025 Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Murung Raya, Paulus Mangginte ST, MT, memberikan penjelasan terkait rekayasa lalu lintas di Jalan Simpang 3 Ayani. Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah penutupan akses, melainkan pembangunan median jalan untuk menata arus lalu lintas agar lebih tertib dan terarah pada hari selasa 2 September 2025 di kantor kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Murung Raya.
“Sejak program peningkatan jalan dalam kota tahun 2023, sebenarnya pembangunan median di simpang itu sudah direncanakan. Tujuannya bukan untuk menutup jalur, melainkan mengatur sirkulasi kendaraan agar tidak langsung memotong, tetapi diarahkan untuk memutar lewat bundaran,” jelas Paulus.
Ia menambahkan, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sebelumnya terkesan tidak teratur, sehingga pembangunan median dianggap penting. Namun, pada 2023 rencana itu sempat tertunda karena adanya penolakan dengan berbagai alasan, seperti kekhawatiran banjir.
Setelah terjadi beberapa insiden lalu lintas, rapat bersama antara Dinas Perhubungan, pihak kepolisian lalu lintas, dan Pol PP akhirnya menyepakati pembangunan median. Hasil analisis lapangan menyatakan jalur tersebut lebih aman bila diarahkan melalui bundaran.
“Contohnya, kendaraan dari arah Pulau Pasar sekarang diarahkan untuk memutar ke Bundaran Batu Barah. Begitu juga jalur dekat rumah makan nasi, tidak lagi digunakan sebagai putar balik karena jalurnya terlalu sempit. Jalan di sana tidak memungkinkan untuk manuver, sehingga diarahkan ke jembatan yang lebih lebar,” ujarnya.
Paulus menegaskan, keputusan ini sepenuhnya berdasarkan kajian teknis dan hasil rapat lintas instansi. “PU hanya melaksanakan hasil keputusan bersama. Pembangunan median ini bukan berarti solusi akhir, tapi langkah penataan. Ke depan, kami juga akan berupaya melebarkan jalan sesuai ruang yang tersedia,” pungkasnya.(Dahli)