Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 denga…
DPRD dan Bupati Murung Raya Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024
Font Terkecil
Font Terbesar
Puruk Cahu, Trybonnewsmura.com –DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (15/9/2025). Rapat ini menjadi momen penting bagi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Agenda rapat mencakup penandatanganan keputusan DPRD serta persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Murung Raya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bentuk nyata komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara terbuka.
> “Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan realisasi APBD 2024, sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan keuangan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia juga berharap seluruh program pembangunan yang dibiayai APBD dapat tepat sasaran dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya.(Dahlianor)