Ad

Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029

Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029

Puruk Cahu, 14 April 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di aula Gedung DPRD Murung Raya, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Dalam wawancaranya usai rapat paripurna, Rumiadi menyatakan bahwa penyerahan rancangan awal RPJMD oleh Pemerintah Daerah telah sesuai dengan ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi penting dalam pengawasan dan legislasi terhadap dokumen perencanaan tersebut.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa RPJMD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga selaras dengan komitmen politik Bupati dan Wakil Bupati yang telah diikrarkan dalam sumpah jabatan mereka,” tegas Rumiadi.

Ia juga menyoroti isu ketimpangan pembangunan antarwilayah di Murung Raya, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang hingga kini masih minim infrastruktur dasar seperti distribusi listrik. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah.

“Saya berharap RPJMD ini disusun dengan mempertimbangkan masukan dari semua pemangku kepentingan, termasuk sinergi antara kepala OPD dan kepala daerah agar tujuan pembangunan lebih terarah dan merata,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Hj. Gunawan, turut menekankan pentingnya pemenuhan infrastruktur dasar di Dapil III. Ia menyebut bahwa kebutuhan akan akses jalan, jembatan, penerangan jalan, dan penguat sinyal komunikasi masih sangat mendesak dan perlu mendapat prioritas dalam perencanaan anggaran.

“Pemerintah daerah harus lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam menyusun anggaran. Pembangunan yang tidak merata hanya akan memperlebar kesenjangan antarwilayah,” ujarnya.

RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029 diharapkan menjadi peta jalan pembangunan daerah yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga menjawab harapan publik akan kemajuan dan keadilan sosial.(Dahlianoor)


Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2025/04/ketua-dprd-murung-raya-soroti.html

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029
  • Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029
  • Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029
  • Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029
  • Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029
  • Ketua DPRD Murung Raya Soroti Pemerataan Pembangunan dan Komitmen Politik dalam RPJMD 2025–2029
Ad
Ad