Ad

Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat

Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat

Murung Raya trybonnews Mura.com-, 22 April 2025 — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga honorer, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya adalah larangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji tenaga honorer.

"Memang sesuai ketentuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri, kita tidak bisa lagi mengangkat tenaga honorer. Dana BOS pun tidak dianjurkan untuk membayar mereka," ujar Putu saat ditemui di kantornya.

Menanggapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan akan segera menggelar rapat bersama Bupati dan DPRD Murung Raya untuk membahas solusi terbaik, agar para guru honorer yang terdampak tetap dapat bekerja tanpa melanggar aturan yang berlaku.

"Kami akan mencari solusi, tentunya yang tidak bertentangan dengan aturan pusat. Ini akan kami bahas bersama Bupati dan DPRD," tambahnya.

Putu menjelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer merupakan amanat undang-undang dan kebijakan nasional yang menargetkan tidak adanya tenaga honorer lagi pada tahun 2025. Sebagai bentuk transisi, pemerintah telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun lalu.

"Yang tidak masuk database atau tidak memenuhi syarat—seperti guru yang belum S1 atau tidak memiliki keahlian sesuai—memang tidak bisa masuk ke dalam formasi PPPK," jelasnya.

Terkait isu yang menyebutkan masih adanya sekolah di kampung-kampung yang seluruh gurunya berstatus honorer, Putu membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan data resmi, seluruh sekolah di Murung Raya telah memiliki guru berstatus ASN maupun PPPK.

"Itu tidak benar. Kami memiliki data guru setiap tahun. Semua sudah tercover, baik oleh PNS maupun PPPK," tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan dalam hal distribusi guru. Beberapa sekolah dengan jumlah murid sedikit mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lain justru masih kekurangan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendataan ulang dan redistribusi guru agar lebih proporsional.

"Guru-guru akan kami data kembali, agar sesuai antara jumlah murid dan kebutuhan guru di tiap sekolah," pungkas Putu.

Catatan: Semoga permasalahan terkait tenaga honorer ini segera mendapat kejelasan, mengingat masih banyak guru di desa-desa yang berstatus non-ASN. (Dahli)


Baca Juga:
https://www.trybonnewsmura.com/2025/04/kepala-dinas-pendidikan-murung-raya.html

Berita Terbaru

  • Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat
  • Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat
  • Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat
  • Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat
  • Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat
  • Kepala Dinas Pendidikan Murung Raya: Guru Honorer Akan Dirumahkan, Solusi Sedang Dibahas Sesuai Aturan Pusat
Ad
Ad