Waket II DPRD Mura Ingatkan Kades Dalam Penggunaan DD dan ADD
“Pembangunan desa yang menggunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,sebab dana yang digelontorkan baik itu dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah itu untuk kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Gunawan.
Ketua DPC (PKB) Murung Raya menjelaskan, agar penggunaan DD dan ADD tidak salah peruntukan, para Kepala Desa (Kades) harus paham tata cara pengelolaannya,“Para Kades tidak perlu malu bertanya terkait hal-hal yang belum dipahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa. Silahkan berkoordinasi dengan perangkat desa lainnya, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”ucap nya
Rahmanto juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengelolaan anggaran desa untuk kesejahteraan masyarakat ini sangat besar,bahkan, cukup banyak oknum Kades yang terjerat masalah hukum hingga masuk penjara karena kesalahan penggunaan anggaran ini.